PPKM DARURAT DIY

Margokaton. sid

Surat Edaran Gubernur DIY N0. 17/INSTR/2021 tentang PPKM Darurat Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga menindaklanjuti Keputusan Presiden RI yang di sampaikan dalam keterangan Pers 1 Juli 2021 tentang PPKM Mikro.

Mulai hari Sabtu (3/7/2021), pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. PPKM Darurat mulai berlaku hari ini hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.
Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
PPKM Darurat berlaku di 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Daerah-daerah itu dipilih karena berstatus level 3 dan level 4 berdasarkan kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO).