MESIN ANJUNGAN DUKCAPIL MANDIRI ( ADM )

Margokaton. sid

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menyediakan fasilitas mesin pencetak dokumen administrasi kependudukan yang disebut Anjungan Dukcapil Mandiri atau disingkat (ADM). Dengan adanya fasilitas mesin pencetak dokumen ADMINDUK mempermudah warga masyarakat Sleman kini bisa mencetak KTP elektronik , KIA , KK , Akta Kelahiran dan Akta Kematian secara mandiri.

Penggunaan mesin ini merupakan salah satu implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring. Untuk itu bagi warga masyarakat khususnya warga Kalurahan Margokaton dengan adanya ADM ini mempermudah dalam hal mengurus Dokumen ADMINDUK .

Untuk  Alur Pencetakan ADMINDUK, warga masyarakat terlebih dulu harus mengajukan permohonan pelayanan secara online melalui dukcapil online dengan alamat ( Dukcapilonline.slemankab.go.id )

Untuk sementara, layanan mesin ADM ini baru tersedia di 8 lokasi yakni kantor Disdukcapil Sleman, Mal Pelayanan Publik, dan sejumlah kantor kapanewon meliputi Gamping, Godean, Depok, Prambanan, Ngaglik, dan Tempel. Dengan mesin ADM warga masyarakat bisa melakukan pencetakan secara mandiri dokumen kependudukan hasil layanan berupa KTP elektronik, KIA (Kartu Identitas Anak), kartu keluarga, akta kelahiran serta akta kematian. Untuk mesin ADM yang berlokasi di Disdukcapil dibuka selama 24 jam nonstop. Sementara untuk ADM yang ada di Kapanewon buka hanya saat jam kerja saja .